Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta Untuk Pengembangan Air Minum Dalam Kemasan

Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
JudulPeraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta Untuk Pengembangan Air Minum Dalam Kemasan
EntitasPemerintah Kota Surakarta
T.E.U Orang/Badan/PengarangSurakarta (Kota)
Nomor PeraturanNomor 3 Tahun 2020
Jenis Dokumen HukumPeraturan Daerah
Singkatan JenisPERDA
Tempat PenetapanSURAKARTA
Tanggal Penetapan12 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan12 Agustus 2020
Tahun Penetapan2020
SumberLD Kota Surakarta 2020 Nomor 3, TLD Nomor 105: 9 hlm
SubjekPENYERTAAN MODAL- AIR KEMASAN
Status PeraturanBerlaku
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBaghukum
PenandatanganFX. HADI RUDYATMO
Bidang HukumHukum Perusahaan
UrusanURUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR
Keterangan Akhir
Peraturan Terkait
Pemrakarsa
Dilihat 12
Diunduh 20
Lampiran
Lampiran (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.

Abstrak
Abstrak (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.