Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengurangan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Taman Satwa Taru Jurug Surakarta

Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
JudulPeraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Taman Satwa Taru Jurug Surakarta
EntitasPemerintah Kota Surakarta
T.E.U Orang/Badan/PengarangSurakarta (Kota)
Nomor PeraturanNomor 8 Tahun 2020
Jenis Dokumen HukumPeraturan Daerah
Singkatan JenisPERDA
Tempat PenetapanSURAKARTA
Tanggal Penetapan23 Desember 2020
Tanggal Pengundangan23 Desember 2020
Tahun Penetapan2020
SumberLD Kota Surakarta Nomor 2020 8, TLD Nomor 110 : 6 hlm
SubjekPENYERTAAN MODAL- PENGURANGAN
Status PeraturanBerlaku
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBaghukum
PenandatanganFX. HADI RUDYATMO
Bidang HukumHukum Perusahaan
UrusanURUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR
Keterangan Akhir
Peraturan Terkait
Pemrakarsa
Dilihat 8
Diunduh 22
Lampiran
Lampiran (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.

Abstrak
Abstrak (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.