Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengurangan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Taman Satwa Taru Jurug Surakarta

Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
JudulPeraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Taman Satwa Taru Jurug Surakarta
EntitasPemerintah Kota Surakarta
T.E.U Orang/Badan/PengarangSurakarta (Kota)
Nomor PeraturanNomor 8 Tahun 2020
Jenis Dokumen HukumPeraturan Daerah
Singkatan JenisPERDA
Tempat PenetapanSURAKARTA
Tanggal Penetapan23 Desember 2020
Tanggal Pengundangan23 Desember 2020
Tahun Penetapan2020
SumberLD Kota Surakarta Nomor 2020 8, TLD Nomor 110 : 6 hlm
SubjekPENYERTAAN MODAL- PENGURANGAN
Status PeraturanBerlaku
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBaghukum
PenandatanganFX. HADI RUDYATMO
Bidang HukumHukum Perusahaan
UrusanURUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR
Keterangan Akhir
Peraturan Terkait
Pemrakarsa
Dilihat 12
Diunduh 30
Lampiran
Lampiran (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.

Abstrak
Abstrak (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.